Jakarta, Gempita.co – Pemerintah Indonesia menetapkan dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Papua dan Papua Barat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 (RAPBN 2021) sebesar 7,8 triliun Rupiah.
Jumlah ini meningkat dari APBN Perubahan 2020, senilai 7,6 triliun Rupiah.
Hal ini tertuang dalam Nota Keuangan RAPBN 2021. Bukan hanya itu, akan dialokasikan pula Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar 4,3 triliun Rupiah untuk mempercepat penyediaan infrastruktur di kedua provinsi tersebut.
Angka 4,3 triliun Rupiah yang dialokasikan untuk DTI ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan mempertimbangkan usulan pemerintah daerah Papua Barat dan Papua.
Hingga 2021, pemerintah Indonesia telah mengucurkan dana otsus untuk Papua senilai 138,65 triliun Rupiah. Otsus meningkat sejak pertama kali diberikan, yakni senilai 1,38 triliun Rupiah.
Dana otsus merupakan bukti keseriusan pemerintah Indonesia dalam memajukan dan mensejahterakan Bumi Cenderawasih, baik dari segi pembangunan infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM).
Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua, Ali Kabiay Wanggai mengatakan, pemerintah pusat melalui dana otsus ingin mendorong percepatan pembangunan di empat sektor di Provinsi Papua, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan ekonomi kerakyatan.
“Jika digunakan dengan baik, saya yakin Papua akan maju dan sejahtera,” ucap Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua, Ali Kabiay Wanggai.
Ali pun berharap pemerintah pusat, melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil peran dalam mengawasi dana otsus. Hal ini agar dana otsus tidak diselewengkan dan menindak tegas para pelaku yang tertangkap menyalahgunakan dana otsus.
“Negara harus hadir di Papua. Nah, hadirnya pemerintah untuk memberantas korupsi di Papua,” kata Ali.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) RI, banyak temuan penyelewengan dana otsus untuk Papua – wilayah paling timur di Indonesia.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merekomendasikan penyaluran otsus untuk provinsi Papua dan Papua Barat diperpanjang selama 20 tahun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, besaran anggaran dinaikkan untuk pembangunan dua daerah di timur Indonesia tersebut.
“Jadi poin revisi UU 21/2001 masalah pendanaan, kami mengusulkan beberapa revisi. Meskipun hasilnya belum optimal, kami tetap mendukung untuk dana otsus diperpanjang lagi 20 tahun,” ucap Menkeu Sri Mulyani.
Sumber: berbagai sumber