Gempita.co – Operasi tangkap tangan (OTT) yang telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali tetap tidak membuat para koruptor menjadi kapok.
“Kita bisa melihat ternyata dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat para penyelenggara negara itu menjadi kapok atau menimbulkan ‘deterrent effect’,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat jumpa pers Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa.
Alex pun menyinggung jumlah OTT pada tahun 2018 yang mencapai 30 kali. Hal itu, kata dia, juga tidak membuat jera para koruptor.
“Bahkan tahun 2018 itu sampai 30 kali, itu terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri, toh tidak menghentikan para pelaku lain untuk tidak melakukan korupsi, utamanya suap kan begitu,” ucap dia.
Justru, lanjut dia, para calon koruptor akan lebih hati-hati dengan mengubah pola agar tidak terjaring OTT.
“Mereka lebih hati-hati, bisa jadi seperti itu, mengubah polanya. Mereka sudah paham bagaimana KPK itu bisa melakukan OTT, mereka sudah paham, mereka sudah belajar karena apa Fakta-fakta itu dan mekanisme KPK melakukan itu kan terungkap di dalam proses persidangan. Itu yang kemudian barangkali membuat mereka juga belajar dari kasus-kasus sebelumnya,” ujar Alex dikutip Antaranews.
Terkait hal tersebut, ia memastikan KPK juga bakal memperbaiki sistem di internal untuk mengetahui pola-pola yang digunakan oleh para calon koruptor tersebut.