Pagi ini Pos Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta Sepi dan Lancar

Gempita.co- Polda Metro Jaya menambah jumlah titik penyekatan PPKM darurat menjadi 100 titik mulai Kamis (15/7). 100 titik penyekatan itu tersebar di berbagai lokasi.

Ada beberapa kebijakan baru dalam penyekatan kali ini yakni waktu buka tutup pemeriksaan di pos penyekatan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kini para pekerja di sektor esensial dan kritikal hanya boleh melintas mulai pukul 06.00-10.00 WIB. Kemudian mulai pukul 10.00-22.00 WIB seluruh penyekatan akan ditutup. Hanya tenaga kesehatan, dokter, dan masyarakat dalam kondisi darurat yang diizinkan lewat penyekatan.

Sedangkan mulai pukul 22.00-06.00 WIB, penyekatan tidak akan dijaga aparat. Sebab dianggap tidak ada mobilitas masyarakat. Kebijakan baru itu mulai berlaku Kamis pagi ini.

Berdasarkan pantauan di sejumlah lokasi penyekatan, pada pagi ini terlihat cukup ramai dan lancar. Misalnya di Pos Tapal Kuda IISIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Terlihat antrean kendaraan di lokasi penyekatan. Anggota TNI-Polri sudah bersiaga di lokasi memeriksa dokumen kelengkapan pengguna jalan.

Sementara di Exit Tebet/Off Ramp Bukopin, terlihat cukup lenggang. Namun petugas sudah bersiaga di lokasi.

Suasana sepi juga terlihat di Exit Slipi/Off Ramp DPR/MPR. Tidak banyak pengguna jalan yang melintas.

Lalu penyekatan di Pos Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur, terlihat sepi. Hanya ada beberapa pengguna jalan yang melintas.

Kemudian penyekatan di Jl. Basuki Rahmat, Jakarta Timur, telihat lancar. Tidak ada penumpukan kendaraan.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan aturan itu akan berlaku mulai Kamis pukul 06.00-22.00 WIB.

“Untuk di dalam kota ada 19 titik, kemudian di tol 15 titik, di batas kota yang sudah eksisting sekarang itu adalah 10 titik, kemudian wilayah penyangga sebagai ring tiganya Jakarta: Bekasi, Tangerang, Depok mengadakan 29 titik,” kata Sambodo.

“Dengan ruas Jalan Sudirman-Thamrin sebagai simbol ikon PPKM Darurat itu ada 27 titik hingga total semuanya 100 titik,” tutur Sambodo.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali