Pakai Sabu Bareng, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka

Jakarta, Gempita.co –  Polisi menetapkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Nia ditangkap di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7) sekira pukul 15.00 WIB, bersama seorang pria yang merupakan sopir berinisial ZN (43).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sementara Ardi Bakrie saat penangkapan berlangsung tak ada di lokasi.

Namun Nia dan Ardi dipastikan sebelumnya menggunakan sabu secara bersama-sama dengan Nia.

“Kemudian dilakukan pendalaman lalu mengakui suaminya juga saudara AAB juga menghisap bersama-sama, menggunakan sabu-sabu bersama-sama, tetapi saat di TKP AAB tidak ada, sehingga saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakpus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

Nia kemudian menghubungi Ardi Bakrie. Setelah itu, Ardi mendatangi Polres Jakarta Pusat buat menyerahkan diri.

“Barulah setelah istrinya menghubungi suaminya sore hari atau setelah Isya jam 20.00 WIB, sodara AAB datang ke Polres Metro Jakpus untuk menyerahkan diri,” katanya.

Polisi telah mencek urine ketiganya dan dinyatakan positif menggunakan sabu. Untuk lebih memastikan polisi juga melakukan cek laboratorium darah dan rambut, hasilnya pun positif.

“Tiga-tiganya sudah ditetapkan jadi tersangka,” katanya.

Kepada polisi, ketiganya mengaku menggunakan sabu sejak 5 bulan lalu. Namun polisi masih terus melakukan pendalaman.

“Kami dalami. Kami akan cek betul termasuk pemasoknya darimana,” katanya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali