Pakar Efidemologi Sarankan Pemerintah Tidak Umumkan Pasien Covid-19 yang Sembuh, ini alasannya..

Ilustrasi petugas medis di Korsel - Foto: Istimewa

Gempita.co- Epidemiolog atau pakar wabah dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, memberi saran agar citra pemerintah dalam menangani Covid-19 lebih baik.

Indonesia sedang dihantam lonjakan kasus Covid-19. Kemarin, 12 Juli 2021, Indonesia mencatatkan penambahan kasus harian tertinggi sebesar 40.427 sehingga totalnya menjadi 2.567.630.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia terjadi selepas masa libur Idul Fitri 2021 dan dipicu masuknya virus varian Delta yang memiliki daya tular lebih cepat.

Sejak kasus pertama Covid-19 ditemukan di Indonesia, pemerintah selalu mengumumkan penambahan kasus harian, jumlah yang meninggal, sampai jumlah pasien yang sembuh.

Pandu Riono menilai, pemerintah sebaiknya tidak mengumumkan pasien Covid-19 yang sembuh.

“Buat apa melaporkan pasien yang sembuh? Pasti sebagian besar akan sembuh,” ujar Pandu Riono dalam wawancara yang diunggah di kanal Youtube Hersubeno Point pada 6 Juli 2021.

“Yang seharusnya dilaporkan itu berapa jumlah yang meninggal. Kenapa? Karena yang meninggal meningkat terus, ini tidak baik untuk pencitraan. Ini, kan, masalah pencitraan,” tuturnya lagi.

Sebelumnya, Pandu Riono juga mengkritik pengumuman angka kesembuhan Covid-19 dari pemerintah melalui cuitan di akun Twitter pribadinya

“Itu menyembunyikan fakta bahwa kematian yangs disembunyikan. Dusta sering sengaja disembunyikan agar publik terkena atau satgas sudah berhasil, padahal gagal! @lawancovid19_id,” cuit Pandu Riono di akun Twitter pribadinya @drpriono1 pada 10 Juli 2021.

“Sudah setahun nih pak @BudiGSadikin, masih saja digunakan indikator angka kesembuhan.”

Pandu Riono juga meminta pemerintah, terutama Menteri Kesehatan, melaporkan keadaan sesungguhnya yang terjadi di lapangan terkait Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah menampik laporan masyarakat soal rumah sakit banyak yang kolaps dengan mengatakan sebenarnya tidak kolaps hanya over-kapasitas.

“Laporkan saja apakah mau disebut kolaps, mau disebut over-kapasitas, laporkan keadaan sesungguhnya yang terjadi di rumah sakit,” ucapnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali