Pakar Politik Ini Soroti Terpidana Korupsi Menjadi Pengurus Parpol

Gempita.co – Partai politik (parpol) menjadikan terpidana korupsi masuk menjadi pengurus parpol, sehingga integritas parpol tersebut dipertanyakan.

“Ini kan bukan satu dua, hampir di seluruh parpol. Kadernya, petingginya yang sudah divonis masuk penjara dalam kasus korupsi tapi masuk lagi ke partainya,” kata pengamat politik Politik Ujang Komarudin dikutip Pro 3 RRI, Jumat (12/5/2023).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Apa di negara ini tidak ada orang bersih lagi. Apa tidak ada dari 270 juta jiwa yang berintegritas, kan banyak,” ujarnya.

Ujang tidak yakin partai politik  mau memperbaiki diri dari kalangan internalnya. Hal itu karena tabiatnya yang sulit untuk mengubah diri.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali