Palsukan Paspor, Ronaldinho Akhirnya Masuk Penjara

Ronaldinho ditahan polisi Paraguay karena masuk menggunakan paspor palsu. (Foto: aljazeera.com)

Gempita.co-Legenda sepakbola Brasil Ronaldinho harus berurusan dengan pihak berwajib. Mantan pemain Barcelona ini ditahan polisi Paraguay karena masuk  dengan menggunakan paspor palsu.

Ronaldinho bersama saudaranya, Roberto, kedapatan memasuki Paraguay, Rabu (4/3/2020). Ketika itu pihak imigrasi curiga dengan dokumennya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam paspor tertera Ronaldinho sebagai warga naturalisasi Paraguay. Di sisi lain, pihak imigrasi Paraguay mengetahui siapa sebenarnya orang yang di hadapannya. Keduanya pun kemudian ditangkap polisi pada Jumat (6/3/2020).

Pemain bola yang pernah mendapat Samba trofi Piala Dunia 2002 itu mengaku mengunjungi Paraguay berdasarkan undangan dari sebuah yayasan untuk anak-anak yang membutuhkan, sekaligus untuk mempromosikan buku barunya.

Keduanya hadir di pengadilan pada Sabtu (7/3/2020). Dilansir AFP, seorang hakim di Asuncion membenarkan keduanya dikenakan tahanan sebelum sidang pengadilan digelar (pre-trial detention). Ronaldinho dan saudaranya menghabiskan semalam di penjara.

Jaksa Penuntut Umum Osmar Legal mengatakan pihaknya semula meminta hakim menahan pesebakbola yang bernama lengkap Ronaldo de Assis Moreira, dan saudaranya dalam penahanan preventif.

Namun salah satu penasihat hukum pasangan kakak-beradik itu, Tarek Tuma, menyebut keputusan hakim tersebut sebagai hal yang “tidak rasional, sewenang-wenang” dan menuntut agar hakim mengundurkan diri.

Ronaldinho yang pernah dinobatkan sebagai pemain terbaik itu diberi paspor palsu oleh pengusaha Brasil Wilmondes Sousa Lira, yang juga telah ditangkap.

Sebelumnya Pemerintah Brasil sudah memblokir paspor Ronaldinho pada November 2018 setelah gagal membayar denda US$2,5 juta untuk kerusakan lingkungan yang terjadi selama pembangunan properti di Porto Alegre, Brasil Selatan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali