PAN Tolak Gagasan Jabatan Presiden 3 Periode

Jakarta, Gempita.co – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menegaskan fraksinya menolak gagasan masa jabatan presiden tiga periode karena bertentangan dengan amanat UUD 1945 dan amanat reformasi.

“Fraksi PAN menolak gagasan masa jabatan presiden tiga periode karena kami taat konstitusi. Konstitusi kita menyebutkan masa jabatan presiden adalah lima tahun dan bisa diperpanjang untuk satu periode,” kata Saleh, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 21 Juni 2021.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dia menilai wacana usulan masa jabatan presiden tiga periode bertentangan dengan UUD 1945, dan itu tidak boleh dibesar-besarkan karena bisa membuat gaduh dan menjadi polemik sehingga harus dihentikan.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo sudah berulang kali menegaskan dalam berbagai kesempatan bahwa dirinya tidak ingin adanya masa jabatan presiden tiga periode.

“Artinya beliau (Presiden Jokowi) tidak ingin menjadi Presiden ketiga kali, karena tidak mau mengingkari amanat reformasi. Amanat reformasi salah satunya adalah membatasi masa jabatan Presiden,” ujarnya.

Karena itu, dia meminta kepada para pendukung Jokowi jangan memperlebar masalah, karena nanti justru bukan menguntungkan Jokowi namun malah merugikan.

Hal itu kalau wacana masa jabatan Presiden tiga periode terus dibesar-besarkan, maka publik akan menganggap ide tersebut diusulkan Presiden Jokowi.

“Masyarakat nanti akan menilai jangan-jangan wacana itu diusulkan Presiden Jokowi, padahal beliau sudah menyatakan tidak ikut-ikutan terkait hal tersebut,” katanya pula.

Saleh menyarankan agar masyarakat fokus menghadapi COVID-19 di Indonesia khususnya terkait langkah-langkah dalam menangani pandemi dan pemulihan ekonomi.

Dilansir Dari laman Antaranews, Saleh menambahkan, hal itu lebih baik dilakukan daripada menghabiskan energi untuk membahas wacana masa jabatan presiden tiga periode.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali