Panglima TNI Pantau Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum TNI Terhadap Warga Aceh

Gempita.co – Kasus dugaan tiga anggota TNI aniaya warga Bireuen, Aceh hingga tewas, dipantau terus Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang prihatin dengan kasus tersebut.

Panglima juga meminta tiga anggota yang terlibat dihukum berat. “Panglima TNI prihatin dan akan mengawali kasus ini agar pelaku dihukum berat. Hukuman mati maksimal, hukuman minimal seumur hidup, kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, Senin (28/8/2023), dikutip RRI.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Informasi soal peristiwa itu sebelumnya beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @rakan_aceh. Dalam keterangan unggahan itu, korban disebut sempat menelepon keluarganya dan meminta dikirimkan uang sebesar Rp50 juta.

Masih dalam keterangan unggahan itu, juga disebutkan pula korban mengatakan jika uang terlambat dikirim, korban akan terbunuh. Berdasarkan unggahan itu, Praka RM disebut berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

 

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali