Semarang, gempita.co – Salah satu pegawai Pengadilan Negeri (PN) Semarang meninggal dunia akibat tertular virus corona. Akibatnya, kantor pengadilan ditutup.
“Betul akan ditutup selama tujuh hari mulai Senin. Sambil menunggu petunjuk KPT (Kepala Pengadilan Tinggi),” ujar juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto, Sabtu (18/7/2020).
Penutupan dilakukan guna dilakukan sterilisasi melalui penyemprotan cairan disinfektan.
Penutupan sementara kantor PN Semarang dilakukan, setelah para hakim berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait mekanisme persidangan secara virtual.
Adapun karyawan PN yang meninggal merupakan seorang perempuan.
Pegawai itu tak masuk beberapa hari usai dilantik sebagai panitera muda.
Pasien yang berdomisili di Kota Salatiga itu, meninggal usai dirawat di RSUD Salatiga.
“Meninggal di Salatiga hari Jumat jam 14.30,” kata Eko.
Menyikapi kondisi ini, Pengadilan juga akan melakukan tes swab kepada lebih dari 200 pegawai.
“Senin rencana juga akan dilakukan tes swab kepada kurang lebih 200 pegawai plus honor,” tandas Eko.