Pantau PPKM Mikro dan Kamtibmas, Kapolsek Pademangan Pimpin Apel Gabungan 3 Pilar di Pasar Rajawali

Jakarta, Gempita.co – Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Chandra, SE, SH, SIK, MH, memimpin Apel Gabungan 3 Pilar, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro serta antisipasi Kamtibmas, Selasa (6/7/2021).

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 14.00 WIB, difokuskan di Pasar Rajawali RW 02 Kelurahan Pademangan Barat Jakarta Utara.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kita harus maksimal melakukan himbauan secara intens di Pasar Rajawali, jangan sampai ada kerumunan yang sifatnya dapat mengakibatkan klaster baru. Selain itu juga menghimbau warga mematuhi prokes,” terang Kapolsek.

Dikatakan, dalam kegiatan tersebut dibagikan masker dan sticker prokes di sepanjang Pasar Rajawali, guna membantu warga dalam hal mengurangi penyebaran virus Covid-19.

Kegiatan ini juga turut membantu Satpol-PP sebagai garda terdepan, dengan memberikan teguran maupun sanksi yang tegas bagi warga atau pedagang yang tidak mematuhi Prokes.

Apel tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan 3 M (Menjaga Jarak, Memakai Masker dan Mencuci Tangan ) guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Turut hadir dalam Apel Gabungan 3 Pilar, para Kanit, Kasubsektor, Panit, Ketua FKDM Kecamatan Pademangan Ratih, Dishub Rahmat dan Kasat Pol PP Pademangan Barat.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali