Partai Gelora Daftar ke Kemenkumham Saat Pandemi Corona

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta/net

Jakarta,Gempita.co-Satu partai baru hadir di peta perpolitikan Indonesia, yaitu Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia yang digawangi Anis Matta. Pada saat pandemi corona, Partai Gelora resmi mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendapatkan legalitas.

Pendaftaran Gelora tidak dilakukan dengan tatap muka atau datang ke kantor seperti biasa, melainkan melalui telekonferensi dengan Menkumham, Yasonna H Laoly, Selasa (31/3/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Hari ini kami mendaftarkan diri secara resmi kepengurusan tingkat pusat, 34 kepengurusan tingkat propinsi, 423 kepengurusan tingkat kabupaten/kota dan 3.639 kepengurusan tingkat kecamatan,” kata Anis di layar virtual.

Selain Anis, turut pula mendampingi pengurus Gelora seperti Fahri Hamzah (Wakil Ketua Umum), Mahfuz Sidik (Sekretaris Jendral), dan Ahmad Rilyadi (Bendahara Umum).

Sementara itu, Kemenkum HAM Yasonna H Laoly didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM Cahyo Rahadian.

Partai yang dipimpin mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, merupakan satu-satunya partai politik di Indonesia yang mendaftarkan diri melalui virtual.

Partai ini didirikan pada 28 Oktober 2019 dan salah satu anggotanya adalah sutradara sinetron Dedy Mizwar.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali