Pasukan Ukraina Gunakan Ranjau, Menargetkan Warga Sipil Donetsk

Gempita.co – Pasukan Ukraina dalam melancarkan serangan-serangan mereka, menggunakan senjata terlarang.

Pasukan Republik Rakyat Donetsk, Kamis (28/7/2022) menegaskan, pasukan Ukraina dalam serangan-serangannya ke wilayah Donetsk, menggunakan ranjau darat terlarang dan menargetkan warga sipil.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Staf Komando Pasukan Donetsk mengatakan, kelompok-kelompok bersenjata Ukraina, menyerang dua wilayah di Donetsk baru-baru ini, dan menggunakan ranjau darat terlarang terhadap warga sipil.

Berdasarkan aturan dan konvensi-konvensi internasional, penggunaan jenis ranjau-ranjau darat semacam ini dalam perang, dilarang.

Pada saat yang sama, pejabat Rusia menyebut pasukan Ukraina, terus menyerang fasilitas-fasilitas publik di Donetsk, dan menggunakan warga sipil sebagai perisai hidup, kemudian menuduh Rusia telah menyerang sipil.

Sumber: parstoday

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali