Patroli Udara Polda Sulteng Memburu DPO Teroris Poso

Poso, Gempita.co – Patroli udara dilakukan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Abdul Rakhman Baso Rani (18/8/2021), memantau pergerakan dan mencari sisa-sisa kelompok teroris di Poso yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Tugas Madago Raya.

Dikutip dari Antaranews, lokasi yang dijelajahi operasi tersebut sangat luas dan merupakan areal pegunungan yang menghubungkan Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi dan Parigi Moutong.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Medan yang harus dilalui oleh Satgas Madago Raya jika menyisir melalui jalur darat juga tampak sangat sulit dijangkau. Di hutan lindung tersebut terdapat jurang dan sejumlah sungai.

Kapolda Abdul Rakhman menyatakan kondisi inilah yang masih menjadi salah satu kendala satgas dalam menumpas DPO tersebut.

Menurut Kapolda Sulteng lagi, meski begitu, kondisi yang ada tersebut tidak menghalangi satgas yang merupakan gabungan TNI dan Polri untuk menumpas kelompok teroris yang masih ada di daerah tersebut dengan akan terus melalukan penyisiran, baik dari udara maupun darat.

“Kekuatan mereka tinggal enam orang. Mudah-mudahan mohon doanya, momentum Indonesia Merdeka, dapat segera didapat (ditangkap). Saya mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri, kalau tidak kami akan melakukan penindakan hukum terukur,” kata kapolda menegaskan.

Menurutnya, selain kondisi medan, masih banyaknya simpatisan juga menjadi kendala menumpas kelompok teroris tersebut.”Negara tidak boleh kalah dari terorisme,” ia menegaskan.

Sementara data Satgas Madago Raya mengungkapkan kekuatan DPO teroris Poso kini tersisa enam orang yang diduga masih dipimpin oleh Ali Ahmad Alias Ali Kalora.

Lima anggotanya terdiri dari Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Muklas, Jaka Ramadan, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang, dan Suharhin alias Hasan Pranata.

Keenam foto DPO teroris Poso ini juga telah terpasang di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Poso, Sigi, dan Parigi Moutong di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali