Gempita.co – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan embargo senjata ke negara Myanmar.
Seruan ini merupakan bagian dari sebuah resolusi yang didukung 119 negara dan hanya ditentang oleh Belarusia, China, Rusia, dan India dengan 33 lainnya abstain.
Pemungutan suara ini terjadi di saat Dewan Keamanan PBB menggelar dialog informal mengenai kudeta Myanmar yang terjadi pada 1 Februari lalu.
“Kita tidak bisa tinggal di dunia di mana kudeta militer dianggap sebagai hal yang normal,” kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sebelum pemungutan suara di majelis umum dikutip dari Fars pada Sabtu (19/6/2021).
“Hal ini sangat tidak bisa diterima,” sambungnya.
Utusan Khusus PBB untuk Myanmar Christine Schraner Burgener mengatakan bahwa risiko terjadinya perang sipil berskala besar di Myanmar adalah sesuatu yang nyata usai kudeta.
Burgener mendesak komunitas global untuk lebih berkontribusi dalam mendorong penyelesaian konflik di Myanmar.
“Kesempatan untuk membalikkan kudeta militer di Myanmar sudah semakin menyempit,” ungkap Burgener.
Duta Besar Myanmar untuk PBB, Kyaw Moe Tun, termasuk salah satu yang mendukung resolusi Majelis Umum PBB. Ia menentang kudeta dan membantah klaim junta bahwa dirinya sudah tidak lagi mewakili Myanmar.
Meski tidak mengikat, resolusi Majelis Umum PBB merupakan tanda signifikan dari suara oposisi global terhadap kudeta militer di Myanmar. Selain soal embargo, resolusi tersebut juga menyerukan “dihentikannya semua aksi kekerasan terhadap demonstran damai.”
“Itu merupakan kecaman paling luas dan universal mengenai situasi di Myanmar sejauh ini,” kata Olof Skoog, Dubes Uni Eropa untuk PBB.
Sumber: asiatoday