PBB: Tindak Tegas Pejabat Myanmar !

Jenewa, Gempita.co – Penumpasan Muslim Rohingya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta Pejabat Myanmar ditindak tegas.

Seperti dilaporkan Reuters, penyidik PBB menyatakan bahwa militer Myanmar melakukan pembantaian massal dan melanggar Muslim Rohingya dengan niat genosida serta para komandan militer serta lima jenderal militer Myanmar harus diadili sesuai dengan hukum internasional atas kejahatan beratnya tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pakar PBB di laporannya juga mengkritik pedas Facebook karena membiarkan provokasi kekerasan dan penyebaran ujaran kebencian melalui jejaring sosial ini.

Facebook saat merespon laporan PBB menyatakan bahwa mereka telah memblokir akun 20 pejabat dan lembaga Myanmar yang dinilai delegasi PBB melakukan pelanggaran HAM.

Pengamat PBB juga menilai Aung San Suu Kyi, pemimpin sipil Myanmar dan peraih nobel perdamaian bertanggung jawab karena tidak memanfaatkan posisi moralnya untuk melindungi warga sipil.

Lebih dari satu juta Muslim Rohingya berlindung ke Banglades karena lari dari pernag dan pembantaian massal oleh militer serta ekstrimis Budha di negara bagian Rakhine tahun 2017 serta kini mereka tinggal di kamp-kamp yang terletak di perbatasan negara ini.

Menyusul serangan zalim terhadap Muslim Rohingya dan pengusiran meerka ke Bangladesh, PBB menyebut militer Myanmar pelaku genosida Muslim dan menetapkan militer negara ini sebagai militer terburuk dunia.

Sumber: parstoday

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali