Pedagang di Medan Dirampok, Jari Tangan Putus Disabet Pisau

Korban sempat memberikan perlawanan dengan menahan tasnya agar tidak dibawa kabur pelaku. Naas, pelaku membacok tangan korban hingga putus. (Ilustrasi: Ist)

Medan,Gempita.co – Kriminalitas belakangan ini menunjukkan grafik meningkat. Pelakunya tak segan melukai korban dengan senjata tajam.

Sebuah peristiwa perampokan terjadi di Sumatera Utara, seorang pedagang cabai yang hendak membuka usahanya dirampok dan dilukai.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Erdina Br Sihombing (54 tahun) warga Jalan AR Hakim, Kota Medan, harus kehilangan jari tangan sebelah kiri. Wanita ini menjadi korban perampokan di perlintasan kereta api Jalan AR Hakim, Jumat (1/4/2020), sekitar pukul 04.00 WIB.

Kronologis kejadian, Erdina saat itu hendak berjualan cabai di Pasar MMTC di Jalan Pancing, Kecamatan Percut Sei Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dengan menumpang becak motor langganannya.

Dalam perjalanan, dua pria yang mengendarai sepeda motor memepet becak yang ditumpanginya dan langsung merampas tas korban.

Erdina pun sempat memberikan perlawanan dengan menahan tas agar tidak dibawa kabur pelaku. Naas, pelaku membacok tangan korban hingga putus dan membawa kabur tas milik Erdina berisikan uang tunai Rp4 juta.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, anggotanya tengah memburu pelaku yang diduga dua orang tersebut. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV.

“Kita sudah bertemu dengan pihak keluarga untuk memintai keterangan dan keterangan saksi lainnya seperti driver becak motor itu,” sebut Faidir kepada wartawan di Medan.

Faidir menambahkan, korban sendiri belum bisa dimintai keterangan. Karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Murni Teguh di Jalan Jawa, Kota Medan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali