Pematang Siantar, Gempita.co – Seorang wanita berusia 51 tahun asal Pematangsiantar Sumatera Utara dinyatakan positif terpapar Corona (Covid-19) dan saat ini dirawat di RSUP H Adam Malik Medan.
Menurut Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Siantar, Daniel Siregar, wanita tersebut awalnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) sejak 23 April 2020 lalu.
“Yang bersangkutan merupakan pedagang keliling yang berdomisili di Kecamatan Siantar Utara. Saat ini gugus tugas tengah melakukan tracing atau menelusuri orang yang pernah kontak erat dengan pasien,” kata Daniel, dalam keterangannya, Minggu (3/5/2020).
“Pedagang keliling potensi penyebarannya lebih luas. Karenanya kami mohon dengan sangat agar masyarakat tetap di rumah,” tambah Daniel.
Ketika ditanya langkah yang dilakukan oleh gugus tugas, Daniel Siregar menjelaskan bahwa sesudah pasien tersebut ditetapkan sebagai PDP, telah dilakukan satu kali rapid test terhadap 6 anggota keluarganya dan 19 petugas medis Puskesmas yang sempat menanganinya.