Pejualan Anjok, Pengembang Perumahan Desak BI Turunkan Suku Bunga

 

Jakarta,  Gempita.co-Pas perumahan terus anjlok terutama karena pandemi COVID-19. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mendesak stimulus dari pemerintah untuk mendongkrak penjualan rumah.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah, mengatakan pihaknya butuh dukungan berupa peningkatan daya angsuran rumah. Hal ini bisa dilakukan misal dengan menambah bantuan pembiayaan perumahan bersubsidi. “Harapan kami pemerintah memberikan dukungan, khususnya di perumahan subsidi. Ini agar daya beli masyarakat bisa terangkat,” ungkap Junaidi, di Jakarta, Kamis (12/11/2020). Selanjutnya, pihaknnya juga meminta dukungan stimulus penurunan suku bunga dari Bank Indonesia (BI).

Menurutnya, aturan dari bank sentral nasional tentu akan mempengaruhi tingkat pasar bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di perbankan yang mempengaruhi kemampuan pembelian rumah masyarakat. Tak hanya dari pemerintah dan BI, asosiasi melihat peningkatan potensi penjualan rumah juga perlu dukungan stimulus dari bank dan sesama pengembang. Bank diharapkan bisa memberikan kemudahan dan percepatan proses KPR serta penurunan bunga cicilan.

“Mudah-mudahan ada kemudahan dari bank karena teman-teman saat ini butuh bantuan terutama dari sisi angsuran,” imbuhnya. Sementara dari kalangan pengembang, Junaidi melihat mereka perlu memberikan stimulus berupa keringanan uang muka (down payment/DP). Lalu, bisa juga berupa penurunan harga jual rumah dan diskon.

“Juga pembebasan biaya proses atau biaya pajak kepada nasabah atau pembeli,” katanya. Junaidi mengatakan dampak pandemi Corona sudah menekan penjualan rumah, khususnya dari kalangan menengah. Padahal, mereka berkontribusi sekitar 50 persen sampai 55 persen dari total penjualan rumah. Secara total, Junaidi memperkirakan realisasi penjualan rumah mungkin hanya mencapai 132 ribu unit atau 60 persen dari target tahun ini sekitar 221 ribu unit. Kendati begitu, perkiraan itu masih lebih tinggi dari realisasi penjualan rumah sebanyak 89 ribu unit pada 2019.

“Permintaan hunian turun 40 persen di era COVID-19. Tapi sebenarnya ini mungkin bukan permintaan yang turun, tapi minat untuk belinya yang membuat turun,” ujarnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali