Pekan Depan, Calon Kapolri Diundang DPR

Jakarta, Gempita.co – Uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan dilaksanakan pada Selasa (19/1/2021), dan diawali dengan pembuatan makalah pada Senin (18/1/2021).

“Hari Senin (18/1/2021), calon Kapolri akan diundang ke Komisi III DPR untuk membuat makalah selama 1-2 jam, lalu hari Selasa (19/1/2021) dilakukan uji kelayakan dan kepatutan,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery usai memimpin Rapat Internal Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1/2021) siang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dia menjelaskan, sebelum uji kelayakan dan pembuatan makalah oleh calon Kapolri, Komisi III DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Kamis (14/1/2021).

Menurut dia, RDPU itu bertujuan meminta masukan dari kedua lembaga tersebut terkait calon Kapolri yang telah diajukan Presiden Jokowi kepada DPR untuk dimintai persetujuan.

Herman mengatakan, untuk uji kelayakan calon Kapolri akan dilakukan dengan mekanisme 2×2,5 jam, yang akan dimulai pada Selasa (19/1/2021) pagi pukul 10.00 WIB.”Uji kelayakan akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan pola 2×2,5 jam. Jadi pukul 10.00 WIB dimulai sampai 12.30 WIB, dilanjutkan istirahat dan pukul 14.00 WIB dimulai kembali hingga 16.30 WIB,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap setelah uji kelayakan berakhir, Komisi III DPR dapat langsung mengambil keputusan apakah menerima atau menolak calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi tersebut.

Sebelumnya, DPR menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komjen Listyo Sigit Prabowo. Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali