Pelaku Begal Sepeda Perwira Marinir Menyerahkan Diri Karena Takut Ditembak

Jakarta, Gempita.co – RA, pelaku begal sepeda terhadap Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko mengaku takut ditembak polisi seperti kedua rekannya RHS dan RY.

“Pelaku menyerahkan diri salah satunya karena dia takut (ditembak). Sebab, kepolisian tak kan pernah segan-segan menindak pelaku yang meresahkan masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Yusri menjelaskan, RA menyerahkan diri di kediamannya di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Pelaku diketahui berusia 27 tahun dan sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta.

“Peranan RA saat membegal anggota Marinir yakni melakukan pengawasan. Keduanya menggunakan satu sepeda motor berperan mengawasi dari belakang saat tersangka N (masih DPO) dan RHS beraksi,” kata Yusri.

Atas perbuatannya, tersangka RA disangka melakukan percobaan pencurian dengan pasal 363 KUHP jo pasal 53 KUHP.

“Dia terancam kurungan maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

Sebelumnya, kedua pelaku begal RHS dan RY lebih dulu ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada 4 November lalu. Keduanya dihadiahi timah panas di paha lantaran berupaya melarikan diri. Sementara pelaku N masih dalam pencarian polisi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali