Pelaku UMKM Menerima Bantuan Rp2,4 Juta dari Pemerintah

Pedagang UMKM - Foto: Ist

Jakarta, Gempita.co – Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sejumlah 12 juta akan mendapat bantuan masing-masaing sebesar Rp2,4 juta pada saat atau sesudah perayaan HUT Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM sedang melakukan verifikasi data pelaku UMKM yang akan mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurutnya, data yang akan digunakan berasal dari data pemerintah dan data perbankan yang sudah tepat. Bantuan tersebut diperkirakan akan diberikan saat atau sesudah peringatan HUT Republik Indonesia.

“Kalau kita melakukan secara masif anggarannya diberikan. Maka kemungkinan kalau datanya belum clean, ada pihak yang satu, dua mendapatkan bantuan pemerintah. Atau ada yang sama sekali belum mendapatkan, ini yang biasanya memunculkan ketidakadilan dan reaksi di masyarakat,” jelas Sri Mulyani dalam webinar bertajuk Gotong-royong #JagaUMKMIndonesia, Selasa (11/8).

Sri Mulyani menambahkan pemerintah akan berusaha akurat dalam melakukan pendataan penerima bantuan UMKM. Sebab, berkaca pada pemberian bantuan sebelumnya masih ada ketidakakuratan data yang disebabkan telatnya pembaruan data dari sebagian pemerintah daerah.

Menurutnya, pemerintah akan terbantu dalam proses pendataan jika memiliki nomor identitas tunggal atau single identity number dalam KTP elektronik. Hal ini seperti yang dilakukan oleh negara-negara maju yang langsung memberikan bantuan kepada warganya melalui data tunggal tersebut.

“Pada akhirnya dana-dana dan program ini akan diaudit oleh auditor eksternal seperti BPK. Kita selalu mencoba, bahkan waktu mendesain, kita juga konsultasi supaya tidak menjadi persoalan dari sisi akuntabilitas,” tambah Sri Mulyani.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali