Pelaku Vandalisme Mushola di Tangerang Sudah Ditangkap, Begini Kata Polisi

Mushola Darussalam di Perum Villa Tangerang Elok RT 05, RW 08, Kuta Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang dicoret-coret

Tangerang, Gempita.co – Polisi telah meringkus pelaku vandalisme di Musholla Darussalam yang berlokasi di Perum Villa Tangerang Elok RT 05, RW 08, Kuta Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020).

Seorang berinisial S ditangkap di rumahnya dan saat ini berada diamankan di Mapolresta Tangerang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, alhamdulillah hanya beberapa jam setelah kita selidiki kita amankan 1 pelaku dengan inisial S di rumahnya,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (29/9/2020).

Ade mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada pukul 19.30 WIB. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan telah mencoret-coret Mushola sekitar pukul 16.00 WIB.

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, video aksi vandalisme dan Al-Qur’an dirobek di salah satu Mushola di Kabupaten Tangerang, Banten, viral di media sosial.

Dalam video itu, terlihat mushala dicoret menggunakan cat semprot di bagian tembok dan lantai serta ada Al-Qur’an yang terlihat sobek di lantai.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali