Pemberian Insentif Sektor Otomotif akan Dikaji Ulang

Mobil bekas dilelang Bank Indonesia - Foto: ilustrasi/Ist
<p>kendaraan penumpang. KONTAN/Muradi/10/07/2018</p>

Jakarta, Gempita.co – Pemberian insentif perpajakan di tahun ini, dilanjutkan pemerintah tapi tidak semua sektor akan diberikan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengkonfirmasi, yang sudah ditetapkan untuk dilanjutkan tahun ini salah satunya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DPT) untuk sektor properti. Meski demikian, nilainya dikurangi sebesar 50% dari tahun lalu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Yang properti kita akan lanjutkan di 2022. Artinya ini masyarakat tidak perlu bayar PPN karena akan ditanggung oleh pemerintah,” ujarnya seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (10/1/2021).

Sementara itu, untuk pemberian insentif pajak lainnya seperti Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) masih dikaji. Kementerian Keuangan beserta dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih menganalisis sektor otomotif untuk memutuskan memberikan insentif atau tidak.

Menurutnya, kelanjutan pemberian insentif di tahun ini, ditentukan pemerintah melalui analisis seluruh sektor yang terkena pandemi Covid-19.

Jika sektor tersebut dinilai sudah mulai pulih maka insentif akan dicabut, sebaliknya jika sektor tersebut masih tertekan maka akan tetap diberikan insentif.

“Dengan kita masuk ke pemulihan ekonomi, maka setiap sektor beda-beda pemulihannya. Ada sektor pulih cepat dan ada belakangan. Ini perlu kita perhatikan seksama. Sektor yang pulih cepat, maka bisa mulai bekerja, maka kalau memberikan insentif pajak kita cari yang membutuhkan lagi,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk sektor properti dinilai masih membutuhkan bantuan sehingga masih dilanjutkan insentifnya di tahun ini. Namun nilainya dikurangi karena tidak separah tahun lalu tekanannya. Sektor lainnya masih menunggu hasil analisis.

“Jadi bergeraknya setiap sektor berbeda, ini kita lakukan analisis terus menerus seperti apa kegiatan ekonomi di masing-masing sektor dan kita bisa putuskan sektor apa yang masih dibutuhkan,” pungkasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali