Pemberian Nama RSUD dr. M Thomsen Nias Mengingatkan Kita Pada Sejarah

Pendeta Tuhoni Telaumbanua, Ph.D/ Foto: Istimewa

BNKP Menyerahkan RSUD Gunungsitoli Kepada Pemerintah Kabupaten Nias

Khusus di Gunungsitoli, rumah sakit yang dibangun adalah di lokasi baru, yakni di tempat Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli selama ini. Setelah beroperasi beberapa lama, berhubung BNKP mengalami kesulitan ketenagaan dan dana, maka pada tahun 1965 oleh Ephorus S.Mendröfa menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tingkat II Nias. Pemimpim dari rumah sakit tersebut adalah dokter Martin Thomsen dan melayani hingga tahun 1972, setelah itu mereka kembali ke Jerman.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sedangkan tentang Rumah Sakit Lukas, pada awalnya ada perjanjian donateur, yakni Brot für die Welt dengan RMG yakni akan membantu BNKP dari sisi sumber daya manusia dan keuangan selama 25 tahun, hingga BNKP bisa mengambil alih tugas tersebut. Tetapi RMG tidak bisa melakukan hal ini, sehingga di tahun 1970, BNKP menyerahkan Rumah Sakit Lukas kepada pemerintah dan dijadikan Puskesmas.

Motto Pelayanan dr. M Thomsen

Hal penting lain yang menarik dari pelayanan dr. Thomsen adalah motto yang dia terapkan dari awal, yakni Liebe (Kasih), Dienen (Layani), Heilen (Sembuhkan). Motto inilah yang menggerakkannya dalam melayani di Rumah Sakit Gunungsitoli dan tempat lain di Nias.

Selain itu, dr. Thomsen juga melakukan penelitian dan penulisan tentang budaya Nias. Setidaknya kita mencatat hasil karyanya: (1) M. Thomsen, ‘Die Sage vom Stammvater Hija: Ein Gesang aus Mittelnias’, di: Zeitschrift für Ethnologie, 104/2 (1979). Dan (2) M. THOMSEN: Famareso Ngawalö Huku Föna awö Gowe Nifasindro (Megalithkultur) ba Danö Nias, Yayasan Pembinaan Literatur Gerejawi, Gunungsitoli, 1976. Rupanya, bagi Thomas mengenal antropologi sangat membantu dalam melayani Ono Niha.

Selamat atas nama baru: RSUD DR. MARTIN THOMSEN. Selamat menerapkan motto “Kasih, Melayani & Menyembuhkan”.

Semoga nama RSUD Gunungsitoli menjadi RSUD Dr. Martin Thomsen Nias dapat menjadi berkat bagi seluruh wilayah Nias, yang tidak dibatasi oleh otonomi daerah, melainkan tercipta harmonisasi dan bergandengan tangan menjadi berkat bagi semua masyarakat. Ya’ahowu.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali