Pemdes dan Warga Kaliwlingi Sepakat Larang Pemancing di Area Tambak

Pengawasan dan pengamanan jalur masuk Pedukuhan Pandansari untuk menjalankan Peraturan Desa (Perdes) No:10 tahun 2020 tentang Pelarangan Mancing di area tambak Kaliwlingi/Pandansari Brebes/ist

Menurutnya, Perdes larangan mancing tersebut sudah dibuat sebelum adanya pandemi virus corona pada bulan Januari 2020 lalu, namun belum resmi berlaku karena belum mengumpulkan masyarakat.

“Berhubung ada gejolak seperti ini, maka belum sempat mengumpulkan masyarakat, sedangkan saat ini para petani tambak merasa resah karena disinyalir jadi ajang pesta orang selatan,” kata Wasmad.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ia menjelaskan, belum diketahui apa maksud jadi ajang pesta orang selatan yang jelas warga berkecimpung langsung didampingi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat dibuatkan Perdes.

Di sisi lain, menurut Wasmad, ada kaitannya juga dengan pencegahan penyebaran covid-19 menurut aturan pemerintah yang ada supaya para pendatang juga turut terawasi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali