Pemerasan Artis FTV Hasninda Ramadhani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Gempita.co – Teror video syur melalui Instagram dan email dilaporkan artis film televisi (FTV) Hasninda Ramadhani ke Polda Metro Jaya.

Hasninda Ramadhani, seorang pemain FTV, mengaku menerima teror blackmail melalui email dan akun Instagramnya yang mengancam akan menyebarkan video syur.

Laporan dari Hasninda telah teregister dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 12 Juli 2023.

Prabowo Febriyanto, kuasa hukum Hasninda Ramadhani, menjelaskan bahwa kliennya pertama kali dihubungi melalui pesan langsung (DM) di Instagram.

Pelaku mengklaim memiliki video syur Hasninda Ramadhani dan akan menyebarkannya.

Karena tidak merespon ancaman tersebut, Hasninda kemudian menerima ancaman serupa melalui email dari akun papahjahat@protonmail.com dan stickyourtouge@proton.me yang berisi tautan ke situs web deep web.

Isi email tersebut mengancam bahwa jika Hasninda tidak membalas, maka video akan disebarkan ke 1 juta penonton.

Permintaan awal adalah Rp 9 juta, namun kemudian meningkat menjadi Rp 20 juta. Namun, Hasninda belum melakukan transfer.

Pihak kepolisian sedang mendalami dan mengklarifikasi pihak-pihak yang terkait dengan laporan tersebut.

*Berbagai Sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali