Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Kereta Jumlahnya Bertambah

Jakarta, Gempita.co – Stasiun Cilacap di Daop 5 Purwokerto dan Stasiun Mambang Muda di Divre 1 Sumatera Utara, menambah layanan pemeriksaan GeNose C19 per 21 Juni 2021.

Dengan demikian PT Kereta Api Indonesia (Persero) kini menyediakan 65 stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“KAI berkomitmen untuk terus menambah stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19. Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada pelanggan untuk memenuhi syarat bepergian dengan Kereta Api Jarak Jauh pada masa pandemi COVID-19,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam pernyataannya, Senin (21/6/2021).

Joni mengatakan, KAI terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan terus akan meningkatkan pengawasan penerapannya. Salah satunya dengan memeriksa secara teliti surat keterangan bebas COVID-19 pelanggan KA Jarak Jauh baik berupa pemeriksaan GeNose C19, RT-PCR maupun Rapid Test Antigen.

Sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 35 Tahun 2021, masa berlaku hasil pemeriksaan GeNose C19 adalah maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api, sedangkan RT-PCR atau Rapid Test Antigen adalah 3×24 jam.

Ia menyebut, sejak resmi dibuka pada 5 Februari 2021 hingga 20 Juni 2021, KAI telah melayani 1,8 juta peserta pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000, di mana penambahan dua stasiun tersebut merupakan Sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma melalui anak usahanya Farmalab.

Adapun daftar stasiun yang saat ini memiliki layanan GeNose C19 adalah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Brebes, Haurgeulis, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, Sidareja, Cilacap, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Bojonegoro, Jember, Ketapang, Probolinggo, Kalisetail, Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Rantau Prapat, Tanjungbalai, Mambang Muda, Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja, dan Martapura.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali