Pemerintah Akan Sahkan 8 Provinsi Baru, Ini Daftarnya

Gempita.co – Sampai saat ini terdapat sekitar 30 usulan DOB khusus provinsi. Dari 30 provinsi ini, pada tahun 2013, pemerintah kemudian telah meloloskan 8 calon provinsi yang menjadi prioritas untuk dikaji dan diangkat menjadi provinsi baru di Indonesia.

Dialnsir dari Youtube Angka & Data Channel, inilah profil lengkap delapan provinsi baru di Indonesia

1. Provinsi Papua Selatan

Di wilayah Selatan Papua ini akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan dengan ibu kota yaitu, Merauke. Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Asmat, Boven Digoel, Merauke, dan Mappi.

Kalau dilihat wilayah ini hanya memiliki empat kabupaten, dimana syarat menjadi provinsi harus memiliki minimal lima kota atau kabupaten. Sehingga, Merauke akan diangkat menjadi kota nantinya. Jumlah penduduk di sini mencapai 510.000 jiwa (2020).

2. Provinsi Kepualauan Nias

Siapa yang tidak kenal dengan keindahan Kepulauan Nias? Pulau ini terletak di sebelah Barat Sumatera Utara. Sampai 2020, Pulau Nias memiliki empat kabupaten satu kota.

Karena sudah memenuhi syarat, Pulau Nias akan dimekarkan menjadi provinsi. Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Nias Utara, Nias Barat, Nias, Nias Selatan, dan Gunungsitoli. Ibu kotanya adalah Kota Gunungsitoli. Jumlah penduduk di sini mencapai 815.000 jiwa (2018).

3. Provinsi Pulau Sumbawa

Bergeser ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Di sana ada dua pulau besar, yaitu Pulau Mataram dan Pulau Sumbawa.

Pulau Sumbawa pun akan dimekarkan menjadi Provinsi Sumbawa. Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima, Dompu, dan Bima. Ibu kotanya adalah Sumbawa Besar. Jumlah penduduk di sini mencapai 1.540.000 jiwa (2020).

4. Provinsi Kapuas Raya

Terbang ke Pulau Kalimantan, setelah Provinsi Kalimantan Utara dimekarkan tahun 2012, Pulau Kalimantan akan memiliki satu provinsi baru, yaitu, Provinsi Kapuas Raya.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawi.

Ibu kotanya adalah Kabupaten Sintang. Jumlah penduduk di sini mencapai 1.360.000 jiwa (2018).

5 .Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Setelah Provinsi Gorontalo dimekarkan, wilayah Bolaang Mongondow Raya akan dimekarkan nantinya dari Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, dan Kotamobagu.

Ibu kotanya adalah Kota Kotamobagu. Jumlah penduduk di sini mencapai 600.000 jiwa (2018).

6. Provinsi Papua Barat Daya

Pulau Papua memiliki dua provinsi, yaitu, Papua dan Papua Barat. Satu provinsi yang terletak di kepala burung cendrawasih, yaitu, Papua Barat khusunya wilayah Sorong Raya akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Barat Daya.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, Tambrauw, dan Sorong. Ibu kotanya adalah Kota Sorong. Jumlah penduduk di sini mencapai 500.000 jiwa (2018).

7. Provinsi Papua Tengah

Provinsi Papua ini sebelumnya pernah menjadi dua provinsi, yaitu, Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Timur.

Kemudian, disatukan kembali karena suatu hal menjadi Provinsi Irian Jaya yang kemudian berubah nama menjadi Provinsi Papua.

Lalu, saat ini akan dimekarkan kembali dua provinsi, salah satunya, Provinsi Papua Tengah.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Mimika, Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, dan Paniai.

Ibu kotanya adalah Kabupaten Timika yang merupakan ibu kota Kabupaten Mimika. Jumlah penduduk di sini mencapai 1.350.000 jiwa (2020).

8. Provinsi Tapanuli

Pulau Sumatera nantinya akan memiliki satu provinsi baru, yaitu, Provinsi Tapanuli.
Provinsi ini akan dimekarkan dari Provinsi Sumatera Utara.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Sibolga.

Calon ibu kota provinsi ini masih dikaji antara Kecamatan Borong-borong dan Kota Sibolga. Penduduk provinsi ini mencapai 1.250.000 jiwa (2018).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali