Pemerintah Izinkan Pameran Otomotif GIIAS Digelar

Mobil bekas dilelang Bank Indonesia - Foto: ilustrasi/Ist
<p>kendaraan penumpang. KONTAN/Muradi/10/07/2018</p>

Gempita.co-Pemerintah Republik Indonesia memberi izin penyelenggaraan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 yang rencananya akan berlangsung 11-21 November 2021.

Meski demikian, pemerintah mewajibkan penyelenggara GIIAS untuk menerapkan protokol kesehatan ketat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Disampaikan langsung Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, saat konferensi pers PPKM, Jakarta 11 Oktober 2021.

“Pameran mobil (GIIAS) 2021, kita akan lihat nanti mestinya tidak ada masalah, tapi dengan protokol yang ketat,” ujar Luhut.

Sebagai catatan, setelah ditunda dua kali, memasuki kuartal keempat 2021 pameran berskala internasional GIIAS kini telah memulai persiapannya.

Menjawab persyaratan dari pemerintah, dalam rilis resmi GAIKINDO dijelaskan bahwa GIIAS akan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Kami sangat semangat menuju GIIAS di November ini, untuk terus mendorong pencapaian industri otomotif Indonesia yang telah menggeliat bangkit dengan perpanjangan PPNBM DPT, jadi dengan hadirnya GIIAS Kami harap semakin meningkatkan gairah masyarakat,” ujar Yohannes Nangoi, Ketua Umum GAIKINDO.

Selain itu Nangoi juga menyampaikan GIIAS 2021 juga mendapatkan rekomendasi tertulis dari Bupati Kabupaten Tangerang, selaku ketua SATGAS penanganan Covid-19 didaerah dimana GIIAS 2021 akan diselenggarakan.

Sejalan dengan hal tersebut, Nangoi kembali menekankan bahwa sepanjang persiapan hingga pelaksanaannya seluruh pihak harus menjalankan prokes dan menjaga kesehatan demi kebaikan barsama.

“Kesehatan masyarakat tetap utama, jadi GAIKINDO akan memastikan jalannya GIIAS disertai protokol kesehatan yang ketat,” tutupnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali