Pemerintah Larang Masuk Pesawat Sewaan Saat Libur Lebaran

Jakarta, Gempita.co – Penerbangan dengan menggunakan pesawat sewaan, dilarang pemerintah pada masa larangan mudik Idulfitri 6-17 Mei 2021.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun meminta tenaga asing yang menggunakan pesawat sewaan untuk menunda perjalanan ke Indonesia.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Tadi [dalam rapat terbatas] sudah disetujui bahwa tidak ada penerbangan carter,” jelas Budi Karya di Kantor Presiden pada Senin.

Dalam waktu beberapa waktu terakhir, warga negara asing asal India dan China masuk Indonesia dengan menggunakan pesawat sewaan.

Pada 21 April 2021 lalu, 117 WNA India menggunakan pesawat masuk ke Indonesia dari India tanpa transit.

Padahal saat itu tengah terjadi tsunami Covid-19 di India.

Selain WN India, 85 WN China juga dilaporkan masuk ke Indonesia dengan menggunakan pesawat sewaan. ​​​​​​​

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali