Pemerintah Memutuskan Cuti Bersama 2022 Disesuaikan dengan Sebaran Covid-19

Gempita
Gempita.co berita terkini hari ini

Jakarta, Gempita.co – Penetapan cuti bersama 2022 telah diputuskan pemerintah akan disesuaikan dengan kondisi sebaran Covid-19.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat mengenai libur nasional dan cuti bersama 2022 yang dihadiri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dia mengatakan penetapan nantinya juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak terjadinya pandemi Covid-19.

“Penyesuaian hanya untuk cuti bersama Idulfitri dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru,” kata Muhadjir kemarin seperti dikutip dari Anadolu Agency.

“Untuk aturan pelaksanaan di sektor swasta akan diatur oleh Menteri Tenaga Kerja, sedangkan penetapan di untuk Pegawai ASN oleh Menpan RB dengan menyiapkan peraturan mengenai cuti bersama untuk ASN,” jelas Muhajdir dalam koferensi pers virtual pada Rabu.

Selain itu, penetapan cuti bersama juga dilihat dari perkembangan pariwisata dan perekonomian di dalam negeri.

“Semoga tahun depan pandemi bisa diatasi,” pungkas Muhadjir. ​​​​​​​

Sumber: anadolu agency

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali