Pemerintah Putuskan Kurangi Jumlah Cuti Bersama

Jakarta, Gempita.co – Pemerintah memutuskan untuk mengurangi jumlah cuti bersama pada libur akhir tahun 2020.

Hal ini berdasarkan rapat yang dihadiri Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrul Razi, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Kepala KSP Moeldoko, libur akhir tahun dikurangi 3 hari.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu 28, 29, 30,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).

Awalnya, jelasnya, libur akhir tahun totalnya 11 hari bila ditambah dengan Sabtu-Minggu pada 24 Desember 2020 – 1 Januari 2021.

Menurut Muhadjir, libur panjang itu merupakan gabungan libur nasional Hari Raya Natal, cuti bersama Natal, pengganti cuti bersama Idul Fitri, dan libur nasional tahun baru.

Ia mengatakan keputusan bersama tiga menteri yang terbaru ini akan segera ditandatangani kemudian hari. Pemerintah mengimbau dunia usaha juga menyesuaikan hari kerja seperti biasa pada 28-30 Desember 2020.

Semula cuti bersama ditetapkan mulai 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Namun dikarenakan pandemi, libur akhir tahun dikurangi.(red/*)

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali