Pemerintah Rwanda Gunakan Drone Tangkap Pelanggar Karantina Covid-19

Di belahan dunia lain Drone juga banyak dipakai untuk membantu otoritas negara dalam mencegah penularan virus corona.(Foto: Ist)

Gempita.co – Pemerintah Rwanda (negara di Afrika Timur) menggunakan drone untuk menyampaikan informasi mengenai aturan karantina wilayah.

Pesawat tanpa awak ini juga ikut membantu menemukan mereka yang melanggar kebijakan karantina yang berada di luar rumah.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Drone akan menyiarkan rekaman suara berisi instruksi yang harus dipatuhi masyarakat. Selain itu alat ini juga mampu memantau pergerakan warga.

“Drone terbang di wilayah yang tidak ada pos pemeriksaan dan anggota patroli tidak dapat berjaga di sana,” kata juru bicara kepolisian, John Bosco Kabera.

Sama halnya dengan negara di Afrika, Rwanda sejauh ini melaporkan sedikit kasus positif COVID-19 dengan 138 pasien positif dan belum ada korban jiwa.

Akan tetapi, banyak pihak merasa khawatir wabah corona akan terus memburuk beberapa bulan ke depan.

Rwanda menetapkan karantina wilayah pada 21 Maret lalu. Warga diperbolehkan ke luar rumah hanya untuk membeli makanan, dan obat. Sedangkan berpergian antarkota atau antardistrik dilarang oleh pemerintah.

Otoritas setempat pada Jumat (17/4/2020) memperpanjang aturan karantina wilayah sampai 30 April nanti.

Rwanda bukan satu-satunya negara yang memanfaatkan drone untuk sosialisasi aturan, memantau pergerakan warga, dan menyemprotkan cairan disinfektan.

Di belahan dunia lain drone juga banyak dipakai untuk membantu otoritas negara dalam mencegah penularan virus corona.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali