Pemkot Jakbar Lacak Informasi Klaster COVID-19 di Sekolah, Kepala Sudin Pendikan: Kami Belum Dapat Informasi

Gempita
Gempita.co berita terkini hari ini

Gempita.co- Pemerintah Kota Jakarta Barat menelusuri informasi adanya temuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang menyebutkan, ada delapan klaster penularan COVID -19 di sekolah di Jakarta Barat yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Namun, Kepala Sudin Pendidikan Jakarta Barat I, Aroman mengaku belum mendapat informasi. “Belum ada, coba nanti saya cek,” kata Aroman kepada wartawan melalui sambungan telepon.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut Aroman, selama pelaksanaan PTM di Jakarta Barat, mulai awal Agustus lalu hingga saat ini, belum ada laporan guru maupun siswa yang terpapar COVID-19, “Kalau ada laporan, pasti pelaksanaan PTM di sekolah itu diberhentikan sementara,” katanya.

Aroman memastikan, pelaksanaan PTM sampai saat ini sudah sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan sehingga siswa dan orangtua tidak perlu khawatir.

“Semua guru dan siswa yang bisa divaksin, sudah divaksin. Ada penerapan prokes di sekolah, ada pengukuran suhu sebelum masuk kelas. Kalau suhunya di atas normal, tidak boleh masuk kelas,” kata Aroman.

Sudin Pendidikan Jakarta Barat I juga akan melakukan tracing jika ada temuan siswa yang mengalami bergejala COVID-19 setelah mengikuti PTM.

Kepala Seksi Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II, Asep S Efendi mengatakan, selama pelaksanaan PTM sejak awal Agustus hingga saat ini belum ada laporan yang menyebutkan adanya klaster baru COVID-19.

“Saya juga menelusuri itu, ada di sekolah mana. Karena survei dari Kemendikbud itu langsung dipublikasi di media,” kata Asep S Effendi melalui telepon selulernya.

Asep menegaskan, semua sekolah yang melaksanakan PTM di wilayah kerja Sudin Pendidikan Jakarta Barat II, telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Bahkan, tidak ada satu sekolah pun yang berhenti melaksanakan PTM karena ada temuan kasus.

Asep mengakui, sampai saat ini pihaknya memang belum berkoodinasi dengan Kemendikbud Ristek terkait temuan data klaster COVID-19 tersebut. “Kami akan menelusuri informasi dari Kemendikbud Ristek tersebut, agar dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan DKI,” katanya.

Sebelumnya, diberitakan adanya temuan Kemendikbud Ristek yang menyebut ada 25 sekolah di DKI Jakarta menjadi klaster penularan COVID-19.

Temuan itu menyebut, Jakarta Barat menempati posisi pertama yakni ada delapan klaster, lalu Jakarta Timur enam klaster, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan masing-masing lima Klaster, serta Jakarta Pusat sebanyak satu klaster.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali