Pemprov DKI Akan Beri Sanksi Pengguna Air Tanah

Jakarta, Gempita.co – Masih ada gedung-gedung di Jakarta bandel menggunakan air tanah.Pemprov DKI Jakarta selama ini telah meminta agar mereka menggunakan air berasal dari PAM.

“Selama ini kita minta menggunakan PAM, memang ada yang nakal ya yang masih menggunakan air tanah,” tutur
Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/9/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Riza tak menyebut secara spesifik gedung yang dimaksudnya. Ia hanya menegaskan bakal memberi sanksi bagi industri, hotel, apartemen, perkantoran, dan mall yang menggunakan air bersih dari pompa atau jetpam dari air tanah.

“Nanti akan kami berikan sanksi,” jelasnya.

Di sisi lain ia memastikan pihaknya bersama PUPR sedang mempersiapkan pipanisasi menyeluruh. Untuk itu ia meminta agar warga menghemat penggunaan air bersih selagi menunggu.

“Iya memang kita minta seluruh warga agar dapat menghemat penggunaan air bersih dari PAM sendiri dan juga dukungan dari PUPR sedangkan mempersiapkan ya sumber air dan pipanisasi nya agar di Jakarta yang sudah tercover 63 persen bisa ditingkatkan sampai dengan 100 persen ya,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah akan menghentikan penggunaan air tanah di DKI Jakarta dan sekitarnya demi menjaga kualitas tanah di ibu kota.

“Jadi, kami harus menghentikan penggunaan air tanah di DKI Jakarta dan sekitarnya. Tentu untuk menjaga agar penurunan tanah di Jakarta tak terjadi kembali,” ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, Senin (4/10/2021).

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali