Pemprov DKI Jakarta Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka

Jalur ini khusus untuk anak-anak yang tinggal satu RW dengan sekolah tujuannya/Foto: net

Jakarta, Gempita.co – Jumlah kasus Covid-19 harian di wilayah DKI Jakarta masih terus bertambah.

Per tanggal 1 Januari 2021 saja, kasus harian di Ibu Kota menyentuh angka 1.956 kasus.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dengan angka tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi penyumbang angka kasus positif Covid-19 tertinggi di Indonesia.

Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memberlakukan sekolah tatap muka untuk semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana.

Dia mengatakan bahwa di semester genap ini kegiatan belajar-mengajar akan tetap dilakukan dari rumah.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021,” ujar Nahdiana, Sabtu (2/1/2020).

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan para pihak yang terlibat.

“Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Nahdiana, pihaknya akan terus melakukan persiapan agar ke depannya sekolah tatap muka bisa segera dilakukan, termasuk bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

“Kami juga menyiapkan Laman Siap Belajar guna melakukan assesment terhadap sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya,” tandasnya.

Ia menyebut, setiap penilaian yang ada pada laman tersebut memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 113 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.*

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali