Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Perayaan Tahun Baru 2021, Riza Patria: Situasi Masih Pandemi

Wagub DKI Ahmad Riza Patria

Jakarta, Gempita.Co– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan perayaan Tahun Baru 2021.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, tidak akan ada pengerahan massa dan konser seperti tahun-tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Tidak ada pengerahan massa seperti tahun-tahun sebelumnya, konser musik konser budaya, tari-tarian, nyanyi-nyanyian sebagainya, tahun ini tidak ada lagi,” ujar Riza kepada wartawan, Senin (16/11).

Keputusan ini diambil lantaran Jakarta masih dalam situasi pandemi Covid-19. Riza mengatakan segala kegiatan yang menimbulkan kerumunan, termasuk perayaan kembang api dilarang.

“Kalau selama masih ada covid kita tidak perkenankan kegiatan apapun yang menimbulkan kerumunan dan menyebarkan virus,” tegasnya.

Pemprov akan mencari format lain untuk perayaan tahun baru. Tanpa menimbulkan kerumunan.

“Tahun baru ini, kita sedang mencari format yang baik, utamanya tidak ada kerumunan massa,” kata Riza.

Menurutnya, liburan menjadi salah satu penyebab tingginya angka penularan Covid-19. Contohnya saat libur panjang sebelumnya yang menyebabkan kapasitas rumah sakit rujukan dan Wisma Atlet semakin sesak.

“Sementara menurut pemantauan dan pengecekan data di lapangan, salah satu peningkatan beberapa hari ini karena disebabkan libur panjang dua minggu lalu dan ada peningkatan testing yang kita lakukan,” kata politikus Gerindra ini.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali