Pena NTT Bali Tetap Dukung Proses Hukum Terhadap Selebgram Ade Chairunisa

Pena NTT Bali Tetap Dukung Proses Hukum Terhadap Selebgram Ade Chairunisa
Ketua Perhimpunan Jurnalis (Pena) NTT Bali Igo Kleden bersama para pengurus di Denpasar, Sabtu (8/6/2024). (Foto: Kris)

Denpasar, Gempita.co – Perhimpunan Jurnalis (Pena) NTT Bali tetap mendukung dan mendorong proses hukum terhadap selebgram Ade Chairunisa yang dilaporkan Forum Pemuda NTT (FPN) Pusat tetap berjalan di Polda Metro Jaya, meski pun terlapor telah menyampaikan permohonan maaf.

Ketua Pena NTT Bali, Igo Kleden menegaskan, proses hukum terhadap selebgram itu akan terus dikawal.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kami akan terus mengawal supaya kasus hukum tetap berjalan agar ada efek jera,” tegas Igo Kleden dalam keterangan pers yang diterima Minggu (9/6/2024).

Terkait viralnya video pernyataan sikap bersama yang menyebut FPN NTT Bali dan Pena NTT Bali, organisasi yang beranggotakan jurnalis asal NTT itu mengklarifikasi bahwa pernyataan itu bukan atas nama organisasi Pena NTT Bali.

“Hasil pleno pengurus memutuskan untuk terus mengawal proses hukum yang telah dilaporkan FPN Pusat ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Menurutnya, proses hukum itu sebagai bentuk pembelajaran bagi wanita tersebut dan masyarakat umum untuk lebih bijak dalam media sosial.

“Keputusan organisasi, proses hukum ini terus kita kawal dan mendorong Polda Metro Jaya menuntaskan kasus ini agar yang bersangkutan jera,” tegasnya.

Pihaknya menilai postingan terlapor telah menghina dan melecehkan warga NTT. Ia juga menilai wajar bila video itu kemudian memantik kemarahan diaspora NTT yang juga ikut berkomentar di postingan tersebut.

Igo Kleden mengungkapkan, penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja dan memeriksa pelapor dari FPN Pusat. Oleh karena itu, Igo meminta semua pihak menghargai proses hukum dan mengawal proses hukum ini.

“Soal salah dan benar, kita menunggu proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan. Tidak ada tawar menawar lagi. Penyidik yang akan menilai, mengkaji, delik aduan mana yang akan digunakan,” katanya.

Menanggapi video permintaan maaf dari selebgram itu, Igo menyatakan bahwa permintaan maaf tersebut merupakan hal yang lumrah. Namun untuk memberikan efek jera, proses hukum harus terus berjalan.

“Pena NTT Bali dengan tegas menolak permintaan maaf dari Ade Chairunisa. Tidak ada tawar menawar lagi. Tidak ada lagi upaya untuk merespon permintaan maaf dari Ade Chairunisa lagi,” ujarnya.

Sudah Diperiksa 

Sementara Ketua Umum FPN Pusat Adi Ndale saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa laporan yang di Polda Metro Jaya sudah berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, penyidik dari Polda Metro Jaya sudah memeriksa pihaknya sebagai pelapor.

Ia menjelaskan penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa pelapor dua hari lalu. Waktu itu yang diperiksa adalah dirinya sebagai Ketua Umum FPN Pusat dan Ketua Divisi Hukum Wilfridus Watu.

“Kami diperiksa sebagai pelapor, sudah diambil keterangan, mengkonfirmasi bukti-bukti dan sebagainya,” ujarnya.

Pihaknya sudah memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik. Dan dalam beberapa hari lagi, terlapor Ade Chairunisa juga akan dipanggil penyidik ke Polda Metro.

Adi Ndale mengaku setelah pemeriksaan pelapor di Polda Metro Jaya, kuasa hukum Ade Chairunisa terus saja menelepon dirinya.

“Tidak hanya kuasa hukum terlapor. Tapi juga melalui beberapa orang lainnya. Dari pihak Ade Chairunisa terus menelpon untuk diajak bertemu. Kami tetap menolaknya,” ungkapnya.

“Kita menunggu Ade Chairunisa diperiksa polisi, dan penyidik yang akan menentukannya,” sambungnya.

Saat ditanya soal respon permintaan maaf di Bali yang menuai tanggapan negatif, menurut Adi Ndale, pro kontra di medsos itu hal yang wajar. Ia mempersilahkan polemik di medsos baik yang positif maupun negatif.

“Polemik di media sosial itu wajar saja. Silahkan saja dan sah-sah saja. Tetapi kami di Jakarta tetap fokus proses hukum. Ini demi marwah dan martabat orang NTT di mata publik. Biarkanlah hukum yang berjalan,” ujarnya.

Minta Maaf 

Pasca viral selebgram Ade Chairunisa dengan nama akun Instagram @psychedelisha19 meminta maaf kepada seluruh masyarakat NTT.

“Saya mohon maaf yang sebesar besarnya kepada teman-teman asal NTT. Saya juga punya banyak teman dari NTT. Saya sama sekali tidak bermaksud untuk menghina, merendahkan orang NTT. Tidak ada niat sama sekali,” kata wanita asal Jakarta itu, Rabu (5/6/2024).

Selebgram yang sudah menetap di Bali mengaku kaget ketika kontennya berujung laporan polisi.

Wanita 28 tahun yang meminta alamatnya di Bali dirahasiakan tersebut mengaku sudah membaca berbagai berita di media mainstream dan media sosial soal laporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya.

“Saya nyesek bacanya. Saya menyesal dengan kejadian ini. Sekali lagi tidak ada niat satupun untuk merendahkan orang NTT di Bali,” ujarnya.

Ia pun tidak menyangka kalau hal itu akan jadi masalah besar.

“Dari hati yang paling dalam saya minta maaf. Andaikan waktu bisa diputar ulang, saya tidak ingin kejadian seperti ini,” ucapnya.

Dalam perkara ini pemilik akun Instagram @pshycedelisha19 dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dinilai menghina warga NTT Bali.

Dalam postingannya, selebgram tersebut menyebutkan dirinya pernah melihat akun seseorang yang diduga warga NTT.

Dirinya menyebutkan sosok tersebut dari wajahnya seolah memiliki keturunan luar negeri namun berasal dari NTT.

Lu nggak usah mix Arab, lu itu mix NTT. Nggak usah gegayaan pakai mix Arab anj*. Muka lu NTT banget,” tulis selebgram tersebut di unggahannya.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan pernah bertemu warga NTT dengan kalimat yang menyinggung dan cenderung rasis.

“Pernah ketemu orang kecil-kecil hitam, gue bukannya rasis, kayaknya tengil banget. Gue geli banget ngeliat kayak pakai gelang gold kayak rapper US, padahal orang NTT anj*,” ucapnya dalam video yang viral tersebut.(tim)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali