Penanganan Banjir Diminta Gunakan Standar KPI

Jakarta, Gempita.co-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jakarta Pusat mendapatkan arahan terkait pencegahan banjir di tiap wilayah. Diterangkan Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (1/2/2021), wilayah yang menjadi Kampung Siaga perlu memperhatikan beberapa hal, di antaranya memenuhi standar Key Performance Indicator (KPI) penanganan banjir.

Selain itu, Irwandi juga mengarahkan agar kecamatan, kelurahan, serta Sudin Sosial menyiapkan lokasi pengungsian yang sesuai dengan protokol kesehatan. “Dalam KPI tersebut tidak boleh ada genangan di wilayah Jakpus lebih dari enam jam, tidak boleh ada korban, serta tidak boleh ada genangan jalur-jalur prioritas nasional,” katanya

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Jadi SKPD perlu tahu standar penenganan genangan harus sesuai dengan KPI ini,” tutupnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali