Pendatang dari Tujuh Negara Afrika Dilarang Masuk Singapura

Singapura, Gempita.co – Tujuh negara di Afrika dilarang masuk pemerintah Singapura, menyusul kemunculan varian Covid-19 baru B.1.1.529 atau varian Botswana yang berpotensi lebih menular.

Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengatakan aturan itu akan diterapkan mulai besok, Sabtu (27/11), pukul 23.59 waktu setempat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Aturan tersebut berlaku bagi pendatang asing yang memiliki riwayat perjalanan ke Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namina, Afrika Selatan dan Zimbabwe.

Mereka yang berasal atau memiliki riwayat perjalanan dari tujuh negara itu tak akan diizinkan masuk bahkan transit melalui Singapura, kata Moh.

Aturan pembatasan baru itu akan berlangsung selama satu bulan. Pihak berwenang juga akan terus memantau dan memperpanjang kebijakan itu jika perlu.

Singapura juga akan memasukkan Afrika Selatan ke dalam Kategori IV seperti enam negara Afrika lainnya.

Namun, untuk saat ini status negara itu masih berada di Kategori II. Dengan demikian, wisatawan yang berasal dari Afrika Selatan harus mematuhi karantina tujuh hari di tempat yang mereka tentukan sendiri.

Aturan tersebut juga berlaku bagi mereka yang sebelumnya telah memperoleh persetujuan untuk masuk ke Singapura selama 14 hari terakhir.

Warga lokal dan penduduk permanen yang kembali ke Singapura dari ketujuh negara Afrika itu juga akan menerima pemberitahuan karantina selama sepuluh hari di fasilitas khusus.

Sumber: parstoday

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali