Penerbangan dari India, Pakistan dan Filipina Dilarang Mendarat di Hong Kong

Hong Kong, Gempita co – Penerbangan
dari India, Pakistan dan Filipina selama dua pekan terhitung mulai Selasa (20/4/2021), dilarang Mendarat Di Hong Kong.

Larangan itu dikeluarkan setelah virus mutan N501Y Covid-19 terdeteksi di pusat keuangan Asia itu untuk pertama kalinya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Ketiga negara itu akan diklasifikasikan sebagai risiko sangat tinggi setelah ada beberapa kasus impor yang membawa ketegangan ke Hong Kong dalam 14 hari terakhir,” kata pemerintah, dikutip dari Reuters, Senin (19/4/2021).

Kota tersebut melaporkan 30 kasus virus corona baru pada hari Minggu, 29 kasus di antaranya diimpor. Penambahan itu menandai jumlah korban harian tertinggi sejak 15 Maret. Hong Kong telah mencatat lebih dari 11.600 kasus infeksi secara total dan 209 kasus kematian.

Otoritas Hong Kong telah mendesak penduduk untuk mendapatkan vaksinasi untuk virus corona dengan hanya sekitar 9 persen dari 7,5 juta penduduk Hong Kong yang divaksinasi sejauh ini.

Pekan lalu, pemerintah Hong Kong memperluas skema vaksin Covid-19 di kota itu untuk pertama kalinya. Vaksinasi melibatkan warga yang berusia antara 16 hingga 29 tahun, karena bertujuan untuk meningkatkan permintaan vaksinasi yang kurang antusias di antara penduduk.

Maskapai yang terkena dampak larangan Hong Kong pada pelancong dari India, Pakistan, dan Filipina termasuk maskapai penerbangan seperti Cathay Pacific, Hong Kong Airlines, Vistara, dan Cebu Pacific.

Sumber: AsiaToday

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali