Pengadilan Negeri Jaktim Gelar Sidang Habib Ruzieq Hari Ini , 15 Saksi Akan Diperiksa

JAKARTA, Gempita.co– Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini akan kembali akan menjadwalkan sidang Habib Rizieq Shihab . Sidang diagendakan dengan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berjumlah 15 orang.

“Sidang HRS dkk hari ini jam 09.00 WIB samapai selesai. Agenda pemeriksaan saksi-saksi dari JPU,” kata kuasa hukum Habib Rizieq, Djudju Purwantoro, Senin (19/4/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi hari ini adalah lanjutan dari pemeriksaan saksi sebelumnya. Total diperkirakan ada 30 saksi yang diajukan oleh JPU dalam kasus ini. “Untuk hari ini sekitar 15 orang. Kalau waktunya sempat karena sebelum buka puasa harus sudah selesai,” jelasnya.

Diketahui, saat Habib Rizieq berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia duduk di kursi pesakitan atas kasus tes usap di RS UMMI, Bogor dan kasus kerumunan yang melanggar protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, serta kerumunan di Megamendung.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali