Gempita.co – Menteri yang teridentifikasi melakukan kampanye untuk Pilpres 2024 seharusnya mundur dari kabinet Presiden RI Jokowi (Joko Widodo).
“Setidaknya ada dua penyebabnya,” sebut Pegamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, Jumat (13/5/2022), dikutip Times Indonesia.
Pertama, menteri yang bersangkutan sudah tidak akan fokus lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. “Hal itu tentunya akan mempengaruhi kinerja sang menteri,” jelasnya.
Padahal, saat para menteri fokus saja melaksanakan tupoksinya, kinerjanya datar-datar saja. Karena itu, masuk akal jika kinerja para menteri diragukan bila mereka ikut kampanye.
“Rakyat akan keberatan bila menteri bekerja tidak fokus pada tuposinya. Sebab, menteri digaji dari uang rakyat,” ujarnya.
Dua, sulit memisahkan penggunaan dana dan fasilitas yang dipakai sang menteri saat kampanye. “Apakah selama kampanye sang menteri menggunakan dana dan fasilitas kementerian atau pribadi atau partai politiknya?,” jelasnya.
Menurutnya, menteri akan sulit memisahkan anggaran yang digunakan untuk biaya akomodasinya saat berkampanye di suatu tempat. Tentu hal ini akan merugikan negara bila anggarannya diambil dari kementeriannya.
Ia menilai, dua hal itu tampaknya sulit diatasi para menteri yang teridentifikasi kampanye. Karena itu, sepantasnya menteri yang bersangkutan mengundurkan diri.
“Kalau menteri tersebut tidak mengundurkan diri, seharusnya Presiden Joko Widodo yang memberhentikannya. Masalahnya, apakah Jokowi berani memberhentikan para menterinya?,” ujarnya.
Diketahui, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju sudah mulai aktif berkampanye dan berniat ikut konstestasi Pilpres 2024 secara terang-terangan. Sebut saja mulai dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Menteri Parawisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
* Foto: Ilustrasi 4 menteri pengin maju di Pilpres 202 /detikcom