Pengamat Sebut Pemanggilan Anies soal Hajatan Habib Rizieq Berlebihan

Jakarta, Gempita.co-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memenuhi panggilan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait pelanggaran protokol kesehatan acara pernikahan putri Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Selasa (17/11/2020).

Menanggapi hal ini, Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai pemanggilan tersebut berlebihan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Suparji bingung mengapa Anies sebagai kepala daerah mesti dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh polisi.

Selain itu, menurutnya banyak kerumunan massa yang terjadi sebelumnya namun tidak ada pemanggilan.

“Ya menurut saya sih, pemanggilan itu agak berlebihan karena pertama kenapa Anies yang dipanggil. Kedua, sebelumnya ada kerumunan tidak dipanggil, dan ketiga faktor HRS massanya yang banyak,” kaya Suparji saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).

“Meski itu tanggung jawab penegak hukum, menurut saya terlalu berlebihan reaksinya seperti yang dilakukan pada Anies. Sedangkan yang lain tidak dilakukan,” tambahnya.

Ketimbang Anies, menurut Suparji yang harus dipanggil oleh polisi adalah penanggungjawab wilayah setempat serta pihak keamanannya.

Suparji menganggap aparat keamanan setingkat polsek, polres ataupun camat tempat acara Habib Rizieq digelar yang semestinya dipanggil lebih dulu.

“Jadi enggak ujug-ujug gubernur, kan ada wali kota dulu. Ini kan langsung Anies entah kenapa,” imbuhnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali