Pengeroyok Polisi di Cakung Ditangkap

Jakarta, Gempita.co – Tiga pelaku yang diduga mengeroyok polisi di Jalan KRT Radjiman, Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur, ditangkap Tim Reskrim Polsek Cakung.

Ketiga diamankan polisi tak lama setelah peristiwa pengeroyokan pada Jumat (29/4) siang, yang videonya viral di media sosial pada

Bacaan Lainnya

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, ketiga orang tersebut ditangkap berdasarkan barang bukti video rekaman yang direkam warga.

“Diamankan di Polsek Cakung sudah ada tiga orang,” kata Budi Sartono, dalam keterangannya, Jumat (29/4/2022).

Budi menyebut tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang akan ditangkap.

“Ketiganya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Masih kami dalami videonya, orang-orang yang melakukan pemukulan terhadap anggota kami akan kami cari,” tegas Budi.

Aksi pengeroyokan terhadap Aipda Alim terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 12.00 WIB. Bermula ketika korban yang merupakan anggota Polsek Cakung menangkap pelaku penjambretan. Tak lama, massa mulai beringas dan hendak membakar sepeda motor pelaku penjambretan.

Aipda Alim kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara agar massa tidak membakar sepeda motor pelaku. Pasalnya, terdapat bengkel di sekitar lokasi.

Namun, upaya Aipda Alim justru membuat massa marah hingga terjadi aksi pengeroyokan. Massa baru membubarkan diri setelah mengetahui korban adalah polisi.

“Pelaku jambretnya sudah diamankan ke Polsek, motornya mau dibakar masyarakat. Anggota kami berusaha mengamankan,” ungkap Budi.

Pos terkait