Penggerebekan Gudang Benur di Cisauk, KKP: Ini Bukti Ketegasan Kita

Foto:dok.Humas BKIPM

Tangerang, Gempita.co – Sebuah gudang penyimpanan benih bening lobster (BBL) atau benur di kawasan Cisauk, Tangerang, berhasil digerebek aparat. Dari tempat tersebut, aparat menyita 17 boks berisi 84.589 ekor benur yang hendak diselundupkan.

“Berkat sinergitas, hari ini teman-teman dari Bareskrim berhasil menggerebek gudang penampungan benur di kawasan Cisauk,” kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina, dalam keterangan resminya Kamis (25/3/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Rina merinci, benur yang diamankan dari penggerebekan ini terdiri dari 989 ekor lobster mutiara dan 83.600 ekor lobster pasir. Selanjutnya komoditas yang haram diekspor tersebut dibawa ke Kantor Balai KIPM Jakarta II yang terletak di Jalan Swasembada Timur XIII Nomor 64, Tanjung Priok Jakarta.

“Setelah kita sita, benur kemudian diamankan di kantor KIPM Jakarta untuk dilakukan pengecekan,” terang Rina.

Foto:dok.Humas BKIPM

Usai pengecekan, BKIPM pun berkoordinasi dengan Loka PSPL Serang guna pelepasliaran benur. Rina mengungkapkan dari penggerebekan ini aparat menangkap 1 orang supir dan 5 pekerja bagian pengemasan.

“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kita akan terus menangkap pelaku penyelundupan benur,” ujar Rina.

Seperti diketahui, pengungkapan kasus ini berawal dari diamankannya 1 unit mobil di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu dini hari. Penyidikpun kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan sebuah gudang di Cisauk.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan larangan ekspor benih bening lobster (BBL). Menurutnya, lobster termasuk komoditas yang harus dijaga. Di bawah komandonya, ia memastikan KKP akan mengganti kebijakan ekspor benih lobster dan memanfaatkannya secara optimal untuk budidaya di dalam negeri.

Foto:dok.Humas BKIPM

Jika sudah sampai ukuran konsumsi, ekspor lobster baru boleh dilakukan. Bahkan dalam kunjungan kerjanya di Lombok (24/3/2021), Menteri Trenggono bertekad untuk memanfaatkan benih lobster yang merupakan kekayaan Indonesia hanya untuk memperkaya Indonesia, bukan luar negeri.

“Kalau ada yang budidaya di sini, saya pasti dukung sampai mati,” tegasnya.

Dukungan merupakan bentuk penegasan Menteri Trenggono bahwa benih lobster hanya bisa ditangkap untuk dibudidayakan di dalam negeri demi menyejahterakan rakyat Indonesia.

Sumber: Humas BKIPM

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali