Pengguna Telkomsel Tolong Hati-hati Jebakan Berbahaya Ini

Telkomsel meminta pelanggannya berhati-hati atas segala modul penipuan

Jakarta, Gempita.co – Bagi pengguna Telkomsel perlu berhati-hati dengan permintaan mengunduh file berbentuk .apk atau link berbahaya. Sebab file-file tersebut berisiko mengandung malware yang membahayakan pengguna.

Permintaan tersebut berisi seperti download MyTelkomsel fiktif berbentuk file. apk, undangan pernikahan atau perayaan tertentu, konfirmasi pengiriman ekspedisi, surat tilang elektronik, upgrade aplikasi perbankan digital atau fintech, tagihan internet, lowongan pekerjaan dan lain-lain.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Telkomsel mengimbau untuk pelanggannya tak merespons permintaan yang dilakukan lewat platform pesan instan seperti WhatsApp atau Telegram. Termasuk untuk tidak memberikan informasi kode apapun pada pihak yang tidak dikenal.

Khusus bagi pelanggan pascabayar Telkomsel Halo juga diminta memantau mengecek limit penggunaannya secara rutin, apakah sesuai dengan penggunaan bulanan.

Dalam keterangan resminya, perusahaan menjelaskan modus kejahatan itu menggunakan metode social engineering. Yakni dengan memanipulasi yang memanfaatkan kesalahan manusia untuk mendapatkan akses pada informasi pribadi atau data berharga lainnya.

“Pelanggan Telkomsel diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk tidak sembarangan mengunduh file atau mengakses link sembarangan dan tidak memiliki kejelasan, jangan segera percaya jika ada penawaran hadiah secara langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti perbankan yang bersifat rahasia,” kata Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono, Minggu (26/3/2023).

Ia menyatakan Telkomsel memastikan tidak meminta kode verifikasi dalam bentuk apapun. Termasuk meminta pelanggan mengunduh file berbentuk .apk.

“Telkomsel menyediakan sejumlah kanal layanan pelanggan untuk informasi atau mengadu jika mengalami potensi kejahatan mengatasnamakan Telkomsel. Pengguna bisa menghubungi layanan Call Center 188, SMS 1166 dengan format PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, email cs@telkomsel.com, atau akun resmi media sosial Telkomsel,” terangnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali