Jakarta, Gempita.co – Beredar video berdurasi sekitar 1 menit yang memperlihatkan AJ (24), penghina aparat Brimob terkait pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS).
Sambil memegang e-KTP, ia menyampaikan permohonan maaf atas komentarnya kepada Brimob. Terdengar pula suara pria dalam video memandu AJ untuk menyampaikannya.
Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar membenarkan adanya video permintaan maaf oleh AJ. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.
“Video permohonan maaf itu di luar konteks penyidikan. Proses hukum tetap berjalan,” ujar Rachmat, Senin (23/11/2020).