Pengunjung Asal Taiwan Boleh Masuk Singapura Lagi

Jakarta, Gempita.co – Pembatasan perjalanan bagi pengunjung asal Taiwan mulai 18 Desember 2020, akan dicabut Singapura. Demikian penjelasan Otoritas Penerbangan Sipil (CAAS) pada Jumat.

Dalam siaran persnya, lembaga tersebut mengatakan bahwa Taiwan memiliki sistem pengawasan kesehatan yang komprehensif dan berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Selama 28 hari terakhir, Taiwan tidak memiliki kasus Covid-19 lokal, dan risiko impor rendah,” ujar CAAS, dalam siaran pers, Jumat.

CAAS mengatakan bahwa pengunjung yang nanti mengajukan Air Travel Pass untuk masuk ke Singapura harus tetap berada di Taiwan dalam 14 hari sebelum penerbangan.

Setibanya di bandara Singapura, mereka akan mengikuti tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 dan diperbolehkan untuk langsung beraktivitas di negara kota itu jika hasilnya negatif.

Sebelumnya, Singapura telah mencabut pembatasan bagi pengunjung asal Australia, Brunei Darussalam, China daratan, Selandia Baru dan Vietnam.

Hingga 10 Desember, Singapura telah menyetujui 9.284 aplikasi dari negara-negara tersebut dan 4.050 di antaranya telah tiba di negeri singa.

Sumber: anadolu agency

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali